Peningkatan Kompetensi Pejabat Lelang
Balai Diklat Keuangan Pekanbaru
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kantor Wilayah DJKN memiliki tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang. Sebagai wujud kolaborasi dan penggunaan aset bersama di Kemenkeu Satu Riau dan terkait pelaksanaan tugas tersebut maka pada tanggal 13 s.d 15 September 2023 Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK) menyelenggarakan Seminar Penggalian Potensi Lelang serta Peningkatan Kompetensi Pejabat Lelang di BDK Pekanbaru.