Pelatihan Jarak Jauh Transfer Pricing II serta Teknis Perbendaharaan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Senin, 26 September 2022, BDK Pekanbaru melaksanakan pembukaan Pelatihan Jarak Jauh Transfer Pricing II dan Teknis Perbendaharaan Penerimaan. PJJ Transfer Pricing II dilaksanakan pada 26 s.d. 30 September 2022, peserta direncanakan sebanyak 50 orang yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, dan pengajar berasal dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dan Widyaiswara Pusdiklat Pajak. PJJ Teknis Perbendaharaan Penerimaan dilaksanakan pada 26 September s.d. 14 OKtober 2022, peserta direncanakan sebanyak 30 orang yang berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pengajar berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Widyaiswara BPPK.
Acara pembukaan pelatihan dimulai dengan do?a yang dilanjutkan dengan penjelasan tujuan pelatihan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibu F. Dian Ardi Wulandari mewakili Kepala BDK Pekanbaru. PJJ Transfer Pricing II mempunyai tujuan agar pegawai DJP dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya terkait Transfer Pricing dengan benar sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. PJJ Teknis Perbendaharaan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mempunyai tujuan membentuk pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki keahlian mempraktikkan proses bisnis di bidang Perbendaharaan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai yang professional, beretika dan berintegritas.
Selanjutnya dalam sambutan pembukaannya, Kepala Seksi Penyelenggaraan mengingatkan karena padatnya pelatihan ini menuntut para peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan baik. Dan mengingat peserta juga masih melakukan pekerjaan sehari-hari, peserta diharapkan dapat membagi waktu dengan baik agar tujuan organisasi dan tujuan pelatihan ini dapat tercapai dengan baik.
Semoga pelaksanaan pelatihan ini berjalan dengan baik dan tujuan dari pelatihan ini dapat tercapai.
PESERTA PELATIHAN DAN PANITIA
PESERTA PELATIHAN DAN PESERTA