home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Instagram
Youtube
Facebook
Daftar Aset Intelektual
Daftar Open Access BPPK
LIKEPKU
Kalender Pelatihan
LAKIP 2023
Laporan Keuangan 2023
Monika
Monika 2024
Pelatihan Jarak Jauh Custom Narcotics Team (CNT)
Balai Diklat Keuangan Pekanbaru
Senin, 14 Maret 2022 11:17 WIB
Balai Diklat Keuangan Pekanbaru melaksanakan pembukaan Pelatihan Jarak Jauh Custom Narcotics Team (CNT) pada Senin, 14 Maret 2022 melalui online meeting. Pelatihan ini dilaksanakan pada 14 s.d. 17 Maret 2022 dan diikuti oleh 30 peserta yang seluruhnya berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Adapun fasilitator pelatihan kali ini berasal dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta serta Kanwil DJBC Jakarta.
Acara pembukaan dibuka dengan pembacaan doa oleh Bapak Untung Surono dengan harapan pelaksanaan pelatihan ini berlangsung dengan baik.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibu F. Dian Ardi Wulandari selanjutnya membacakan laporan penyelenggaraan pelatihan ini. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membentuk pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang memiliki pengetahuan dalam melaksanakan tugas pengawasan atas masuknya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) secara illegal ke Indonesia.
Kepala Balai Diklat Keuangan Pekanbaru Bapak Arfiansyah Darwin berkenan untuk membuka pelatihan. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa perubahan pola kerja dari tatap muka menjadi online, tidak menjadi alasan bagi pegawai DJBC untuk mengurangi tingkat disiplinnya. Namun ini justru menjadi tantangan baru untuk lebih meningkatkan hasil kinerja dengan bantuan teknologi informasi yang semakin maju saat ini. Ini dapat dilihat dari hasil penindakan pada tahun 2021, DJBC mencatatkan lebih dari 1300 kasus penindakan narkotika dan perkusor yang berhasil diungkap. Ini menunjukkan bahwa walaupun dalam keadaan pandemik, DJBC tetap dapat mempertahankan kinerja yang baik. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin gencar saat ini mengakibatkan diperlukan sinergisme yang kuat antar lembaga penegak hukum. Untuk itulah Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dibentuk. Wujud dari Inpres tersebut adalah dengan pembentukan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC. Peserta yang berasal dari seluruh Indonesia dimaksudkan agar seluruh peserta dapat berbagi pengetahuan terkait pelaksanaan tugas sehari-hari. Dan diharapkan pada akhirnya nanti seluruh peserta dapat membagikan hasil pelatihan ini kepada rekan-rekan kerja yang lain. Menutup sambutannya Bapak Arfiansyah Darwin mengingatkan agar seluruh peserta tetap mempertahankan disiplin dan korsa.
Semoga pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan para pegawai dan meningkatkan kinerja organisasi DJBC secara khusus dan Kementerian Keuangan secara umum.
PESERTA PELATIHAN BESERTA PANITIA
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik