KERUGIAN NEGARA CAPAI TRILIUNAN, INI MODUS KECURANGAN PBJ
[Pekanbaru] Senin, 13 Mei 2019. Bertempat di aula Hotel Dafam, pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Angkatan I diikuti oleh 29 peserta yang berasal dari unit DJBC, DJP dan DJPB. Pelatihan tatap muka yang berlangsung pada tanggal 13 s.d. 17 Mei 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai Kementerian Keuangan dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembukaan Pelatihan oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Riau didampingi oleh Kepala BDK Pekanbaru
Pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Bapak Tri Budhianto selaku Kepala Kanwil DJPB Provinsi Riau, didampingi oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Bapak Misail Palagia. Dalam sambutannya, Bapak Tri menyampaikan bahwa PBJ menjadi salah satu titik rawan kasus inefisiensi, moral hazard, bahkan perilaku koruptif yang menyebabkan kerugian negara hampir 1 triliun. Beberapa modus yang sering digunakan dalam kasus PBJ antara lain penyalahgunaan anggaran, mark up, kegiatan proyek fiktif serta persekongkolan.
Oleh karena itu pelaksana proyek PBJ harus memiliki kompetensi yang mumpuni agar lebih memahami petunjuk dan celah penyelewengan PBJ yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Foto Bersama Penyematan Tanda Peserta Pelatihan