Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Hal Ini Jadi Competitive Advantage Provinsi Riau, Mau Tau?

Balai Diklat Keuangan Pekanbaru

[Pekanbaru, 01 April 2019]. Bertempat di Hotel Pesonna Pekanbaru, BDK Pekanbaru mengadakan Lokakarya Crude Palm Oil (CPO), Kayu, Minyak dan Gas pada 1 sampai dengan 5 April 2019.

Sebanyak 29 peserta dari Kantor Wilayah dan Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai di Provinsi Riau mengikuti lokakarya yang dibuka oleh Bapak Syahrul, selaku Kepala Seksi Evaluasi BDK Pekanbaru mewakili Kepala Balai Diklat Pekanbaru. Dalam sambutannya, bapak Syahrul berharap agar peserta dapat menerapkan semua materi yang diberikan oleh narasumber, khususnya dalam pemeriksaan atau pengukuran CPO baik tangki di darat maupun tangki di laut.

Pembukaan Lokakarya oleh Kepala Seksi BDK Pekanbaru

Menariknya, Crude Palm Oil (CPO), Kayu, Minyak dan Gas merupakan suatu keunikan yang dimiliki wilayah Riau, mengingat Riau memiliki perkebunan sawit sebagai komoditas ekspor potensial yang menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan negara. Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang memiliki fungsi Revenue Collector diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Untuk mendukung pembelajaran, dalam lokakarya digunakan metode pembelajaran Andragogi, yaitu metode pembelajaran bagi orang dewasa yang dilakukan melalui pendekatan learning by doing / learning by experiencing. Peserta mempelajari 6 topik bahasan terkait serta melakukan secara langsung simulasi pemeriksaan muatan barang curah cair yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, serta Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Medan.

C:UsersAdminAppDataLocalMicrosoftWindowsINetCacheContent.WordDesain tanpa judul (2).png

Suasana Pembukaan Lokakarya Crude Palm Oil (CPO), Kayu, Minyak dan Gas

Setelah selesai mengikuti Lokakarya ini peserta diharapkan dapat mengembangkan kompetensi sebagai pemeriksa barang ekspor khususnya pada pemeriksaan CPO, Kayu, dan Migas sehingga dapat melaksanakan pemeriksaan barang ekspor yang menjadi obyek bea keluar dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.