Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Community Protector bagian tidak terpisahkan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Balai Diklat Keuangan Pekanbaru


Senin, 2 Maret 2020, bertempat di aula Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil DJBC Riau, Bapak Hakim Satria. Membuka dengan resmi Lokakarya Pengawasan Narkotika (Custom Narcotic Team/ CNT). Pembukaan pelatihan yang dilaksanakan dengan semi militer.

Kepala Bidang Kepatuhan internal pada kesempatan ini juga memberi pesan kepada setiap peserta pelatihan agar mengikuti lokakarya ini dengan baik. Mengingat sumber daya yang telah dikeluarkan untuk melaksanakannya sangat banyak. Beliau melanjutkan bahwa dana lokakarya ini berasal dari pajak yang dipungut dari rakyat sehingga hasil pelatihan pada akhirnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk community protector. Seperti kita ketahui bersama bahwa tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdiri atas revenue collector, industrial assistance, trade fasilitator dan community protector. Peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam community protector sangat penting mengingat garis pantai Indonesia yang Panjang, menjadikannya sangat mungkin untuk masuknya barang yang masuk dalam kategori Larangan dan Pembatasan (LARTAS).

Barang yang masuk dalam kategori LARTAS yang akan dibahas pada lokakarya kali ini ditujukan  kepada barang-barang prekusor yang akan digunakan untuk memproduksi narkotika berbagai jenis. Bapak Hakim Satria kembali mengingatkan peran penting DJBC dalam menyelamatkan generasi muda dan penerus Indonesia supaya jangan menjadi korban pemakaian narkotika.

Menutup sambutan pembukaan ini, Bapak Hakim Satria berpesan kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kesehatan dan korsa selama mengikuti pelatihan.



Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil DJBC Riau Hakim Satria



Peserta Lokakarya Pengawasan Narkotika