home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Instagram
Youtube
Facebook
Daftar Aset Intelektual
Daftar Open Access BPPK
LIKEPKU
Kalender Pelatihan
LAKIP 2023
Laporan Keuangan 2023
Monika
Monika 2024
Aset Indonesia Luar Biasa Besar
Balai Diklat Keuangan Pekanbaru
Senin, 5 Oktober 2020 14:06 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara telah menyelesaikan revaluasi aset tahap pertama Barang Milik Negara pada tahun 2017. Berdasarkan hasil revaluasi aset ini, diketahui bahwa ada kenaikan total nilai aset sebesar 271%, yang menurut data terbaru yang dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, nilai aset yang sebelumnya tercatat sebesar Rp. 678 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.821 triliun menjadi Rp. 2.499 triliun.
Fakta di atas merupakan salah satu hal yang disebutkan dalam sambutan Kepala Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Misail Palagia, dalam pembukaan Pelatihan Jarak Jauh Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Pengguna Barang. Kegiatan pembukaan ini dilaksanaan secara online meeting pada Senin, 5 Oktober 2020. Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa pengelolaan aset negara sangat penting agar mengetahui berapa aset negara Indonesia sebenarnya. Dalam praktik sehari-hari, ada beberapa satuan kerja yang menganggap pengelolaan Barang Milik Negara tidak terlalu penting karena tidak langsung berhubungan dengan nilai uang secara riil, meskipun aset negara juga didapat dari hasil penggunaan uang negara secara riil. Proses pengadaan Barang Milik Negara dari pengadaan, pemeliharaan, sampai dengan penghapusan merupakan suatu rangkaian yang tidak terputus. Oleh karenanya siklus pengelolaan BMN harus dikelola dengan baik supaya neraca keuangan satker tertata dengan baik.
Selanjutnya Kepala Balai Diklat Keuangan Pekanbaru berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan dengan sungguh-sungguh karena hasil keluaran pelatihan ini adalah pegawai yang mampu menjadi pengelola BMN di satker yang baik sehingga berdampak pada laporan keuangan dan neraca satuan kerja yang baik pula, yang nantinya juga akan berdampak pada aset Indonesia secara umum.
Pelatihan Jarak Jauh Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Pengguna Barang ini direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 5 s.d. 23 Oktober 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 28 orang yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak. Fasilitator dalam pelatihan ini adalah para widyaiswara dan pejabat teknis dari Pusdiklat Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Balai Diklat Keuangan Pekanbaru
PESERTA PELATIHAN MENDENGAR KATA SAMBUTAN KEPALA BDK PEKANBARU
PESERTA PELATIHAN BERASAL DARI WILAYAH KERJA BDK PEKANBARU
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik