Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Pembukaan Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Balai Diklat Keuangan Medan
Pembukaan Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pembukaan Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Gambar 1 dari 2

Senin (17/7), Pembukaan Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) secara resmi dibuka. Pelatihan dibuka secara luring di Gedung Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Heru Wibowo (Kepala Pusdiklat Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan) serta Bapak Sunardi (Kepala BDK Medan).

Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diselenggarakan oleh Balai Diklat Keuangan Medan pada tanggal 17 s.d. 21 Juli 2023 melalui metode Pelatihan Klasikal/Tatap Muka Langsung dan diasramakan yang bertempat di Balai Diklat Keuangan Medan, Jalan Eka Warni Nomor 30A, Medan Johor, Medan, Sumatera Utara. Peserta pelatihan berasal dari beragai unit/instansi yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Provinsi Aceh, Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Nagan Raya, Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Nias Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan, dan lain-lain.

Pelatihan ini didesain agar peserta mampu menguraikan pengertian pajak daerah, fungsi pajak daerah, dan sistem pemungutan pajak daerah; menerapkan perencanaan pemungutan pajak daerah; menjelaskan administrasi pendaftaran dan pendataan wajib pajak/objek pajak daerah; melaksanakan penghitungan besaran pajak terutang masing-masing jenis pajak daerah; melaksanakan penghitungan besaran tarif layanan retribusi masing-masing jenis retribusi daerah; menguraikan tata cara penagihan pajak daerah; menerapkan project based learning terkait strategi peningkatan pendapatan dari retribusi daerah; serta menguraikan integritas dan anti korupsi dalam pengelolaan PDRD.

Dengan diselenggarakannya pelatihan ini diharapkan dapat mendukung upaya optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (ACI)