home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Horas BDK Medan
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Twitter
Pengaduan Online
Balai Diklat Keuangan Medan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 66/PMK.01/2009 tanggal 1 April 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara.
Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Balai Diklat Keuangan Medan mempunyai fungsi:
Wilayah kerja BDK Medan meliputi provinsi:
Galeri
Struktur Organisasi…
Struktur Organisasi BDK Medan 2024
VISI
Menjadi pengelola diklat terunggul dan dipercaya masyarakat dalam menghasilkan manusia yang profesional di bidang keuangan negara di daerah
MISI
TUGAS
Balai Diklat Keuangan Medan bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penataran keuangan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FUNGSI
1. Penyusunan program pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
2. Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
3. Pengembangan SDM;
4. Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
5. Pengelolaan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi;
6. Pelaksanaan administrasi balai.
BDK Medan telah melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) pada 27 Desember 2021 dan menerima predikat ZI-WBK pada 13 Desember 2022.
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik