home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Horas BDK Medan
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Twitter
Pengaduan Online
Pembukaan Pelatihan Jarak Jauh Pemeriksaan Barang Ekspor Angkatan II BDK Medan
Balai Diklat Keuangan Medan
Senin, 14 Juni 2021 18:10 WIB
Peserta Pelatihan Mengikuti Pembukaan Pelatihan Jarak Jauh
Pemeriksaan Barang Ekspor Angkatan II Melalui Zoom Meeting
Senin (14/6), Kepala Balai Diklat Keuangan Medan membuka secara resmi Pelatihan Jarak Jauh Pemeriksaan Barang Ekspor Angkatan II. Pembukaan pelatihan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh 30 peserta pelatihan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelatihan ini diselenggarakan secara tatap muka virtual dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan pemeriksaan barang ekspor secara umum dan secara khusus pada komoditi CPO dan produk turunannya, mineral, batubara, kulit, kayu, rotan, biji kakao, minyak dan gas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada pembukaan pelatihan ini, Kepala Balai Diklat Keuangan Medan menyampaikan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor dan impor Indonesia terus mengalami perbaikan selama tahun 2021. Kinerja ekpsor dan impor ini berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/semester I tahun 2021 terutama dalam masa pemulihan ekonomi nasional saat ini.
Menurut data dari BPS tersebut, ekspor pada bulan April 2021 mencapai 18,48 Milyar USD atau tumbuh sekitar 52% pada periode yang sama tahun 2020. Ekspor Indonesia periode Januari s.d. April 2021 tercatat sekitar 67,38 Milyar USD (lebih dari 25% pada periode yang sama ada tahun lalu). Peningkatan ini disebabkan meningkatnya permintaan terhadap komoditas, terutama minyak kelapa sawit.
Peningkatan ekspor tentunya memberikan pertumbuhan ekonomi yang positif sehingga pemerintah melakukan berbagai kebijakan di bidang ekonomi terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di bidang perdagangan di era globalisasi perdagangan dan investasi.
Pesatnya perkembangan perdagangan internasional yang menyangkut kegiatan di bidang impor dan ekspor tentunya membutuhkan sistem kepabeanan yang lebih efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kelancaran arus barang dan dokumen. Kinerja ekspor dapat ditingkatkan, salah satunya adalah dengan memperbaiki adminstrasi ekspor.
Dengan diterbitkannya Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No.7 tahun 2019, diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan ekspor melalui penyesuaian ketentuan pemeriksaan dan meningkatkan pengawasan atas barang ekspor. Hal ini sejalan dengan fungsi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu melindungi masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan/atau pencegahan masuknya barang impor maupun keluarnya barang ekspor yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang dan/atau dibatasi oleh ketentuan atau regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga terkait.
Melalui pelatihan ini, Kepala Balai Diklat Keuangan Medan berharap peserta pelatihan yang sudah bertugas atau yang akan ditugaskan sebagai pemeriksa barang ekspor bisa memiliki kompetensi yang baik dari sisi pengetahuan dan dapat melakukan identifikasi pemeriksaan barang ekspor dengan baik guna menghasilkan laporan pemeriksaan barang ekspor yang berkualitas.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik