home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Horas BDK Medan
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Twitter
Pengaduan Online
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi BDK Medan
Balai Diklat Keuangan Medan
Rabu, 24 Agustus 2022 18:06 WIB
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi terdapat empat tahap, yaitu pencanangan ZI, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja, dan pemantauan pembangunan ZI. BDK Medan saat ini dalam proses pembangunan Zona Integritas. BDK Medan telah menetapkan program kerja yang sesuai dengan layanan utama BDK Medan, yaitu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, isu strategis, dan risiko-risiko yang dihadapi. Program kerja tersebut telah diselaraskan dengan enam area perubahan yang ada pada Zona Intergitas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, akuntabilitas kinerja, pengawasan, pelayanan publik, dan penataan manajemen SDM.
Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, BDK Medan memiliki motto dan janji layanan LIGAT yang merupakan akronim dari Layanan Prima, Inovatif, Gesit, Akuntabel, dan Tepercaya, dengan uraian sebagai berikut.
Layanan Prima: Memberikan layanan yang melebihi ekspektasi para pemangku kepentingan.
Inovatif: Selalu memperbaharui kualitas layanan sesuai dengan perkembangan zaman.
Gesit: Cepat tanggap terhadap semua kebutuhan para pemangku kepentingan.
Akuntabel: Bekerja dengan penuh tanggung jawab dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tepercaya: Memegang teguh integritas dalam berperilaku dan bekerja.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik