Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Pelatihan Teknis Tempat Pelayanan Terpadu di BDK Medan

Balai Diklat Keuangan Medan

[Medan] Senin, 11 Februari 2019. Demi mewujudkan pelayanan yang prima, maka kualitas petugas pelayanan sangatlah menentukan. Dalam rangka mendidik dan melatih pegawai pada rumpun jabatan bidang pelayanan, BDK Medan menyelenggarakan kegiatan pelatihan tingkat lanjutan yang diperuntukkan bagi pelaksana yang bertugas sebagai Petugas Tempat Pelayanan Terpadu. Peserta Pelatihan berjumlah 30 orang pegawai yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak.

 

Tenaga pengajar pada pelatihan ini berasal dari Widyaiswara Pusdiklat Pajak dan Balai Diklat Keuangan Medan. Evaluasi peserta berupa ujian tertulis komprehensif dengan persyaratan kehadiran minimal 80% dari setiap mata pelajaran. Peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat “kelulusan” yang dikeluarkan oleh Pusdiklat Pajak. (EDA)