Pelatihan Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin Pegawai di BDK Medan
[Medan] Rabu, 6 Februari 2019. Balai Diklat Keuangan Medan hari ini telah memulai Pelatihan Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin Pegawai. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap seluruh pejabat struktural mengenai teknik atau cara melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan sehingga mampu melakukan pemeriksaan atas pelanggaran disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di unit organisasinya masing-masing.
Peserta pelatihan ini berjumlah 30 orang, dengan rincian peserta yang berasal dari DJP berjumlah 24 orang, DJBC berjumlah 1 orang dan DJPB berjumlah 5 orang. Ibu Vivi Rosvika, selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, membuka secara resmi pelatihan ini dengan didampingi oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Medan, Bapak Harmonis Siregar. (EDA)