Profil Unit
Balai Diklat Keuangan Manado, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Wilayah Kerja BDK Manado:
1. Sulawesi Utara
2. Gorontalo
3. Sulawesi Tengah
4. Maluku Utara