Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Pengembangan Jabatan Fungsional di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan Negara

Balai Diklat Keuangan Manado

[Manado] 24 April 2019. Mengutip dari The Future of Jobs Report World Economic Forum yang disampaikan dalam ceramah oleh Kakanwil DJPB Prov. Sulawesi Utara terdapat beberapa keterampilan yang dibutuhkan pada industri (termasuk sektor pemerintahan) di masa datang. Keterampilan tersebut antara lain cognitive abilities, system skills, complex problem solving, content skills, process skills, social skills, resource management skills, technical skills, dan physical abilities.

Jika diperingkat dari skala permintaan keterampilan yang dibutuhkan pada tahun 2020, dari sembilan keterampilan tersebut, complex problem solving adalah keterampilan yang paling banyak dicari yaitu sebesar 36%. Complex Problem Solving adalah kemampuan untuk memecahkan masalah yang asing dan belum diketahui solusinya di dalam dunia nyata. Seiring dengan perkembangan teknologi dan inovasi di dalamnya, diharapkan akan menjadi problem solver di berbagai aspek kehidupan. 

Merespon hal ini, guna menghadapi perubahan masa depan dan tantangan era digital diperlukan strategi yang tepat di lingkungan Kementerian Keuangan. Beberapa strategi yang diperlukan antara lain.

  1. Komitmen peningkatan pemahaman pengembangan digital skills.
  2. Selalu mencoba dan menerapkan prototype teknologi terbaru, Learn by doing!
  3. Menerapkan berbagai bentuk model sertifikasi atau diklat dalam ranah peningkatan digital skill.
  4. Pemenuhan permintaan dan ketersediaan skill untuk pelaksanaan tugas-tugas di era digital di masa depan.
  5. Mengembangkan metode pelatihan yang menerapkan basis human-digital skills.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) sendiri memiliki beberapa isu perubahan, yaitu.

  1. Otomasi pelaksanaan APBN melalui SPAN dan SAKTI;
  2. Penajaman Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran
  3. Penajaman Spending Review;
  4. Operasionalisasi Treasury Delaing Room (TDR);
  5. Penetapan Tarif dan Remunerasi Badan Layanan Umum;
  6. Peningkatan kualitas Laporan Keuangan K/L dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat;
  7. Penguatan fungsi layanan dan analisis pada DJPb dan K/L dalam pengelolaan APBN.

Menghadapi isu tersebut, pengembangan SDM di lingkungan DJPBN menjadi hal pertama yang perlu dilakukan. Standardisasi kompetensi dan pengembangan jabatan fungsional merupakan dua kebijakan strategis peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan negara. Jabatan Fungsional di bidang perbendaharaan yang telah dibentuk tahun 2018 merupakan wujud komitmen Ditjen Perbendaharaan selaku instansi yang memiliki kewenangan sebagai pembina pengelola perbendaharaan, untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang semakin berkualitas.

Implementasi Jabatan Fungsional di bidang perbendaharaan memiliki tantangan antara lain lingkup pengelola keuangan yang sangat luas dengan jumlah kurang lebih 19.000 satuan kerja, karakteristik masing-masing unit organisasi, penyusunan instrumen regulasi, pengembangan sistem informasi, dan strategi pelaksanaan inpassing. Kanwil DJPBN dan KPPN akan memiliki peran tambahan sebagai perpanjangan pelaksanaan tugas Direktorat Sistem Perbendaharaan selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional di bidang perbendaharaan secara nasional di wilayah kerja masing-masing.

Ceramah Current Issue oleh Kakanwil DJPBN Provinsi Sulawesi Utara