KLC2 jadi syarat kelulusan peserta PJJ PPSPM
Gambar 1 dari 2
BDK Manado menyelenggarakan Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada tanggal 27 Februari s.d. 3 Maret 2023. PJJ ini diselenggarakan secara daring melaui aplikasi Zoom Meeting. Jumlah peserta yang mengikuti PJJ ini adalah sebanyak 46 peserta.
Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) bertujuan agar PPSPM mampu melaksanakan tugas sebagai Pejabat penandatangan Surat Perintah Membayar sesuai peraturan yang berlaku. Target Learners dari pelatihan ini adalah ASN/Prajurit TNI/Anggota Polri yang akan dan/atau sedang ditugaskan menjadi Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar di lingkungan Kementerian/Lembaga.
Standar Kompetensi yang diujikan pada Pelatihan ini adalah sebagai berikut
- Menjelaskan mekanisme pembayaran belanja satuan kerja;
- Mendiskusikan pengadaan/barang jasa pemerintah terkait dengan tugas PPSPM;
- Melakukan pengujian atas pemotongan dan/atau pemungutan pajak atas pembayaran APBN;
- Melakukan pengujian tagihan belanja negara; dan
- Menjelaskan aplikasi PPSPM.
Pelatihan ini diampu oleh Bapak Subarja (Widyaiswara BDK Manado) dan Bapak Mandar Trisno (Widyaiswara BDK Makassar). Ada yang unik dari PJJ PPSPM kali ini, selain harus memenuhi standar kehadiran 80% selama sesi tatap muka, peserta PJJ harus menyelesaikan KLC2 dengan progress 100% agar dapat mengikuti Ujian Komprehensif yang dilaksanakan pada hari terakhir pelatihan (Jum'at, 3 Maret 2023).