home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Laporan Kinerja BDK Manado
Laporan Keuangan BDK Manado
Pengaduan
Instagram
Youtube
Facebook
Catching Knowledge BDK Manado di Awal Tahun 2022
Balai Diklat Keuangan Manado
Rabu, 19 Januari 2022 14:31 WIB
Sir Francis Bacon pada tahun 1927 mengatakan bahwa ?Pengetahuan adalah Kekuatan? lalu Peter F Drucker yang merupakan guru ilmu manajemen dalam buku ?The Effective Executive? tahun 1996 mengatakan baha setiap pekerja pengetahuan dalam prganisasi modern adalah seorang eksekutif, berkaitan dengan pengetahuannya, ia bertanggung jawab atas kontribusinya demi meningkatkan kapasitas organisasi agar dapat memiliki kinerja dan meraih hasil. Selasa, 18 Januari 2022 Balai Diklat Keuangan Manado memulai pelaksanaan pengambilan Aset Intelektual dalam rangka mengcapture tacit knowledge para Kepala kanwil yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan Plakat dari Kepala Seksi Evaluasi dan Informasi, Bapak Irfan Ramdani kepada Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Utara, Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani
Kepala Seksi Evaluasi dan Informasi memimpin kegiatan pengambilan aset intelektual yang dimulai dari pengambilan tacit knowledge dari Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara. Pada kesempatan ini Kakanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani menyampaikan pengetahuannya terkait Menciptakan Suasana Kerja yang Nyaman Bagi Semua. Pengambilan asset intelektual Kakanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara dilakukan di ruang perpustakaan Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara yang terletak di Lantai 3 Gedung Keuangan Negara Manado.
Topik yang diangkat oleh Ibu Ratih menekankan pada contoh dari beberpaa jenis ketidaknyamanan yang bisa terjadi di tempat kerja diantaranya adalah perundungan/bullying, Tindakan diskriminasi, dan pelecehan/harashment. Ibu ratih menyampaikan juga bahwa Kementerian Keuangan tidak mentolerir Tindakan tersebut sesuai dengan peraturan yang telah diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga PMK No.190 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada kesempatan terakhir, Ibu Ratih menyampaikan bahwa jika pegawai mendapatkan perlakuan perundungan, tindakan diskriminatif, dan pelecehan di tempat kerja agar dapat segera menyampaikan kepada atasan langsung untuk dilakukan tindakan atas dugaan pelanggaran kode etik dan atau disiplin pegawai. Selain itu pegawai juga dapat melaporkan ke Wise Kemenkeu, dan apabila mengalami tekanan psikologis untuk melapor, dapat menghubungi bagian kepatuhan internal di setiap unit kerjanya.
Bapak Dodik Syamsu Hidayat, Kepala DJP Suluttenggomalut
Setelah pengambilan footage yang dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Januari 2021, tim multimedia Balai Diklat Keuangan Manado beranjak untuk mengambil footage untuk tacit knowledge dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Suluttenggomalut, Bapak Dodik Syamsu Hidayat. Knowledge yang disampaikan oleh narasumber berkaitan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021, Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Tujuan dari perubahan yang berlaku pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah mewujudkan sebuah sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum, melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan secara sukarela oleh para wajib pajak. Diharapkan dengan pemberlakuan Undang-Undang ini, penerimaan negara dapat lebih optimal serta perekonomian negara dapat segera pulih dari dampak pandemic Covid-19.
Penasaran dengan videonya? Stay tune di KLC!
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik