home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Tandai Implementasi Otomasi Perjalanan Dinas, Pusdiklat Pajak Adakan Sosialisasi e-Perjadin
Pusdiklat Pajak
Jumat, 21 Juni 2024 09:38 WIB
Jakarta, 21 Juni 2024. Dalam rangka otomasi sistem perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap di Lingkungan Kementerian Keuangan, dicetuskanlah suatu sistem elektronik Perjalanan Dinas yang diberi nama e-Perjadin. BPPK sebagai salah satu unit di bawah naungan Kementerian Keuangan, akan mulai melakukan implementasi e-Perjadin secara penuh oleh seluruh satker pada tanggal 10 Juni 2024.
Guna memberikan pemahaman terkait e-Perjadin bagi seluruh pegawai, Pusdiklat Pajak mengadakan Sosialisasi Implementasi dan Bimtek Aplikasi e-Perjadin pada Kamis (20/06). Kegiatan ini menghadirkan Syamsul Arifin, Kepala Subbagian Perbendaharaan II Sekretariat Badan dan M. Jalaluddin Fuad, anggota Tim Implementasi e-Perjadin BPPK, sebagai narasumber.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Ruang C10 Pusdiklat Pajak ini berlangsung lancar dan sukses, tercermin dari antusiasme seluruh peserta saat diskusi dan tanya jawab. (lar)
Galeri
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik