Seluruh Unsur Pelayanan Berpredikat Sangat Baik, Pusdiklat Pajak Catat Nilai SKM 4,60 pada Triwulan III Tahun 2026
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak (Pusdiklat Pajak) kembali mencatatkan hasil positif dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Triwulan III Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei, Pusdiklat Pajak memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 4,60 dari skala 5,00 dengan kategori Sangat Baik. Capaian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pembelajaran yang diberikan Pusdiklat Pajak tetap terjaga dan mendapatkan apresiasi positif dari para pengguna layanan.
Survei yang dilaksanakan selama periode Juli hingga September 2026 ini melibatkan 2.311 responden. Penilaian dilakukan terhadap layanan pembelajaran Pusdiklat Pajak, meliputi pembelajaran e-learning, pelatihan jarak jauh, pembelajaran klasikal, serta asistensi implementasi Learning Organization (LO). Pengisian kuesioner dilakukan secara daring melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC).
Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh 10 unsur pelayanan memperoleh kategori Sangat Baik. Dua unsur dengan nilai tertinggi adalah Kemudahan Prosedur/Alur Pelayanan dan Ketepatan Waktu Pelayanan, yang masing-masing memperoleh nilai 4,64. Capaian tersebut mencerminkan bahwa kemudahan alur pelayanan dan ketepatan waktu penyelenggaraan pembelajaran menjadi aspek yang diapresiasi oleh pengguna layanan.
Sementara itu, unsur Kemudahan Persyaratan Pelayanan memperoleh nilai 4,63, diikuti E-Service sebesar 4,60. Adapun unsur Kesesuaian Produk Layanan dengan Standar yang Ditetapkan memperoleh nilai 4,58 dan Kejelasan Informasi Biaya/Tarif sebesar 4,57. Seluruh unsur tersebut tetap berada dalam kategori Sangat Baik.
Di sisi lain, hasil survei juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Tiga unsur dengan nilai relatif lebih rendah adalah Perilaku Petugas Layanan sebesar 4,51, Kompetensi Petugas Layanan sebesar 4,53, serta Sarana dan Prasarana sebesar 4,53. Meskipun demikian, ketiganya tetap berada dalam kategori Sangat Baik.
Sebagai tindak lanjut, Pusdiklat Pajak telah menetapkan sejumlah langkah perbaikan. Pada aspek sarana dan prasarana, dilakukan pengumpulan rekapitulasi keluhan pengguna layanan sebagai bahan evaluasi penyelesaian permasalahan fasilitas. Pada aspek kompetensi petugas, direncanakan penyegaran (refreshment) standar pelayanan dan etika pelayanan secara berkala. Sementara itu, peningkatan perilaku petugas akan didukung melalui kegiatan Coaching, Mentoring, and Counseling (CMC).
Secara historis, nilai SKM Pusdiklat Pajak juga menunjukkan konsistensi pada kategori Sangat Baik. Dalam empat periode pengukuran terakhir, nilai SKM tercatat sebesar 4,63 pada Triwulan IV Tahun 2025, 4,61 pada Triwulan I Tahun 2026, 4,63 pada Triwulan II Tahun 2026, dan 4,60 pada Triwulan III Tahun 2026. Hasil tersebut menjadi gambaran bahwa kualitas pelayanan Pusdiklat Pajak tetap terjaga, sekaligus menjadi dorongan untuk terus melakukan penyempurnaan.
Pusdiklat Pajak menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengguna layanan yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Ke depan, Pusdiklat Pajak berkomitmen untuk terus memperkuat kompetensi dan perilaku petugas serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana guna mewujudkan pelayanan pembelajaran yang semakin optimal.