Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pusdiklat Keuangan Umum
Kamis [31/3] Pusdiklat Keuangan Umum menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh pegawai yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini merupakan seri pertama dari rangkaian sosialisasi antikorupsi yang pada episode I kali ini membahas mengenai: "Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Kode Etik Pegawai Kementerian Keuangan" .
Sosialisasi antikorupsi dibuka oleh Kepala Pusdiklat KU Heni Kartikawati yang sekaligus memberikan keynote speech, kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber Krisna Adityasmoro, Hesty Oktariza, dan M. Wahyo Abusyar S. N. dari Subbagian Kepatuhan Internal Sekretariat BPPK. Pada kegiatan sosialisasi ini juga dibuka sesi tanya jawab dan diskusi mengenai materi.
Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi antikorupsi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai untuk menjaga integritas terhadap perilaku korupsi termasuk dalam hal benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, dan menjunjung tinggi kode etik pegawai untuk menjaga nama baik organisasi.