Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Pejabat sebagai Pembawa Pengaruh dan Perubahan dalam Organisasi

Pusdiklat Keuangan Umum
[Jakarta] Pusdiklat Keuangan Umum kembali menyelenggarakan Lokakarya Pro UKI Kelas Manajerial. Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap manajemen pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kementerian Keuangan terkait penerapan pengendalian intern di masing-masing unit organisasi.
Lokakarya yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini ini dibuka oleh Bapak Robert Gonijaya, Inspektur 7, Inspektorat Jenderal. Peserta pelatihan berjumlah 15 orang  adalah Pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan BPPK, DJP, dan Sekretariat Jenderal.
Seorang pejabat diharapkan bisa membangun sinergi informasi, komunikasi, dan kepercayaan dalam mendukung penerapan pengendalian intern di masing-masing unit organisasi yang dipimpin dengan baik.
 
Pejabat bisa dikatakan adalah seorang "influencer". Pejabat mempunyai pengaruh besar terhadap budaya kerja dan suasana kerja pada unit organisasi yang dipimpinnya. Karena itulah, seorang pejabat itu harus memberikan teladan yang baik untuk pegawai dipimpinnya. Pejabat juga harus bisa melakukan pemantauan pengendalian intern dengan baik.
 
 
Jika dalam lingkungan kerja terdapat budaya atau kebiasaan yang kurang sesuai dengan peraturan, pejabat harus bisa meluruskan dan mengarahkan budaya kerja kearah yang sesuai dengan peraturan atau jika perlu, menghapus budaya tidak baik yang tidak sesuai dengan peraturan.
 
 
Sebagai seseorang yang "berpengaruh" dalam organisasi, seorang pejabat harus bisa mengadakan "perubahan" budaya di lingkungan organisasinya. Tentu saja, perubahan ini haruslah kearah yang lebih baik.