Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Halaman

Kompensasi Layanan Sertifikasi Ahli Kepabeanan

Pusdiklat Bea dan Cukai
Kompensasi Layanan Sertifikasi Ahli Kepabeanan

Guna meningkatkan dan menjamin kualitas layanan, dalam hal layanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, baik pada aspek kualitas, kuantitas, maupun ketepatan waktu, maka Pusdiklat BC menyampaikan permintaan maaf kepada penerima layanan terkait​

-Keputusan Kepala Pusdiklat BC Nomor KEP-103/PP.5/2023 tentang Keputusan Pemberian Kompensasi Layanan Sertifikasi Ahli Kepabeanan pada Pusdiklat Bea dan Cukai