PENGUMUMAN HASIL E-LEARNING TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA - MANAJER ANGKATAN V TAHUN ANGGARAN 2020
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan E-Learning Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Bukan Bendahara - Manajer Angkatan V Tahun Anggaran 2020, Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan menetapkan Pengumuman Nomor PENG-244/PP.3/2020 tentang Hasil E-Learning Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Bukan Bendahara - Manajer Angkatan V Tahun Anggaran 2020 di Bogor.
Pengumuman Nomor PENG-244/PP.3/2020 dapat diunduh pada tautan berikut: