PENGUMUMAN HASIL E-LEARNING TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA-MANAJER ANGKATAN II TAHUN ANGGARAN 2020
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan E-Learning Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Negara terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara-Manajer Angkatan II Tahun Anggaran 2020, Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan menetapkan Pengumuman Nomor PENG-196/PP.3/2020 tentang Hasil E-Learning Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Negara terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara-Manajer Angkatan II Tahun Anggaran 2020 di Bogor.
Pengumuman Nomor PENG-196/PP.3/2020 dapat diunduh pada tautan berikut: