Informasi Umum
Sesuai PMK Nomor 22 Tahun 2024 dan Peraturan Kepala BPPK Nomor 4 Tahun 2024, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan melaksanakan Pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Penyusun RKA Tahun 2026, untuk memenuhi ketersediaan pegawai K/L dan/atau Bendahara Umum Negara yang kompeten menyusun RKA-K/L dan/atau RKA-BUN. Ada dua program e-learning: Penyusun RKA Level Manajerial dan Penyusun RKA (non manajerial).
Calon peserta dari pemerintah provinsi/kota/kabupaten belum dapat mengikuti pelatihan ini.
Persyaratan Peserta
| Penyusun RKA Level Manajerial | Penyusun RKA | |
|---|---|---|
| Sasaran | ASN K/L dan/atau BUN yang bertugas atau akan bertugas sebagai KPA | ASN di lingkungan K/L dan/atau BUN |
| Metode | E-learning asynchronous mandiri di KLC2 selama 3 hari kerja (tanpa Zoom) | E-learning asynchronous mandiri di KLC2 selama 4 hari kerja, lalu tatap muka daring melalui Zoom 1 hari |
| Pangkat/golongan minimal | Penata Muda (III/a) | Pengatur Muda (II/a) |
| Pendidikan minimal | Diploma III | Diploma I |
| Lainnya | Ditugaskan pejabat berwenang; menguasai MS Word dan Excel tingkat dasar. KPA dibuktikan dengan SK pengangkatan KPA; calon KPA dengan pernyataan kepala satker dalam surat usulan/surat tugas. | Ditugaskan pejabat berwenang; menguasai MS Word dan Excel tingkat dasar. PPPK dapat ikut; CPNS, calon PPPK, dan pegawai non pemerintah belum dapat ikut. |
Dokumen untuk Formulir Pendaftaran
- Surat tugas atau surat usulan dari pimpinan satker atau pimpinan unit penyusun RKA (PDF), ditujukan kepada Kepala Pusdiklat AP. Tidak ada format khusus; minimal memuat data pegawai (boleh lebih dari satu), nama e-learning, dan tanda tangan kepala kantor. Surat pemberitahuan pelatihan dapat dipakai sebagai dasarnya.
- SK pangkat terakhir (PDF atau JPG).
- Pas foto berwarna, kemeja putih berdasi (boleh dengan atau tanpa jas), latar merah (JPG).
- SK penunjukan KPA, bagi yang saat ini menjabat KPA.
Pelatihan ini untuk calon peserta yang belum pernah ikut atau belum menyelesaikannya pada tahun-tahun sebelumnya.
Tahapan
Registrasi
- Peserta/satker memperoleh informasi dan jadwal dari surat Pusdiklat AP (program RKA ada di butir 1, Lampiran II, dan Lampiran III).
- Baca persyaratan dan siapkan dokumen dalam format yang diminta.
- Isi formulir registrasi elektronik dengan lengkap dan benar. Pendaftaran hanya melalui formulir ini.
Seleksi administrasi
- Pantau data registrasi dan hasil seleksi di Monitoring Pendaftaran. Bila ada kesalahan input, segera hubungi narahubung. Bergabunglah juga ke Channel WA RKA.
- Status LULUS: ikuti pelatihan sesuai jadwal pilihan Anda. Status KONFIRMASI: baca keterangan yang harus dikonfirmasi. BELUM DISELEKSI: tunggu, seleksi diprioritaskan untuk angkatan terdekat.
- Cek berkala, terutama 1 minggu sebelum pelatihan. Peserta lulus diumumkan pada Pemanggilan Peserta H-3 (hari kalender) sebelum pelatihan.
Pelaksanaan
- Tautan grup WhatsApp kelas diumumkan pada Pemanggilan Peserta. Pastikan nomor HP benar dan WhatsApp tidak di-private; pengarahan program, tautan tatap muka, dan jadwal disampaikan di sana.
- Pembelajaran daring melalui Zoom Meeting atau MS Teams dan KLC2.
- Peserta yang memenuhi ketentuan mendapat sertifikat digital Telah Mengikuti Pelatihan, diunduh mandiri di klc2.kemenkeu.go.id.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Setelah registrasi online, apa yang harus saya lakukan?
Pantau seleksi di Monitoring Pendaftaran. Sampai H-3 hari kalender sebelum pelatihan, terbit pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal e-learning.
Nama saya ada di daftar calon peserta, mengapa hasil seleksi masih kosong?
Seleksi memerlukan proses dan diprioritaskan untuk angkatan terdekat. Mohon ditunggu.
Apakah saya akan diberi tahu status seleksi saya?
Tidak ada pemberitahuan pribadi; pantau hasil seleksi secara mandiri.