Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan

PJJ & E-Learning

PJJ Bendahara Pengeluaran dan E-Learning Bendahara Penerimaan 2026

Diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.

Untuk bendahara dan calon bendahara yang belum memiliki BNT. Pendaftaran melalui SIMASPATEN.

Ruang Kelas Peserta

Pendaftaran

Peserta mendaftar pelatihan bendahara ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui SIMASPATEN. Akun peserta dibuatkan oleh admin satker masing-masing; tanyakan ke satker atau ke KPPN di wilayah kerja Anda untuk pemilik admin satker atau pengajuan admin satker baru. Bila ada kendala pendaftaran di SIMASPATEN, hubungi KPPN di wilayah kerja masing-masing.

Persyaratan Peserta

Persyaratan administrasi

  • PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri. CPNS tidak memenuhi syarat; CPNS mendaftar setelah SK PNS terbit di SIMASPATEN.
  • Pangkat/golongan minimal Pengatur Muda Tk. I (II/b) untuk PNS, Brigadir Polisi Satu untuk Polri, atau Sersan Satu untuk TNI.
  • Ditugaskan oleh pimpinan instansi, dibuktikan dengan SK (bagi bendahara yang sedang menjabat) atau Surat Rekomendasi KPA (bagi calon bendahara) yang diunggah di SIMASPATEN.

Persyaratan kompetensi

  • Pendidikan minimal SLTA.
  • Bila tidak berasal dari bagian keuangan, sebaiknya telah mempelajari materi pengelolaan keuangan satuan kerja pemerintah pusat.
  • Menguasai aplikasi komputer (setara MS Word dan MS Excel) tingkat dasar.

Catatan: pemilik BNT Bendahara Pengeluaran atau BNT Bendahara Penerimaan tidak dapat mengikuti pelatihan untuk jenis bendahara yang sama.

Metode Pelatihan

PelatihanModelPelaksanaan
Bendahara Pengeluaran / Bendahara Pengeluaran PembantuPelatihan jarak jauh (PJJ), klasikalSynchronous dan terjadwal, non tatap muka dan tatap muka, melalui KLC dan/atau fasilitas lain yang ditetapkan penyelenggara
Bendahara PenerimaanE-learning, tanpa tatap mukaSynchronous dan terjadwal, non tatap muka, melalui KLC dan/atau fasilitas lain yang ditetapkan penyelenggara

Jadwal dan Pembagian Kelas

  • Jadwal pelatihan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan kondisi yang ditentukan Pusdiklat AP.
  • Pengalokasian peserta ditentukan oleh Pusdiklat AP. Peserta tidak dapat memilih jadwal atau mengajukan prioritas, kecuali ditentukan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan, DJPb.
  • Peserta yang tidak mengikuti jadwal atau tidak lulus mendaftar ulang di SIMASPATEN; untuk detailnya hubungi KPPN di wilayah kerja masing-masing.
  • Informasi kegiatan dan undangan ke grup WhatsApp dikirim oleh MOT kelas paling lambat H-1 sebelum pelatihan.

Sertifikat

Peserta yang lulus pelatihan dan lulus sertifikasi BNT mendapat dua sertifikat:

  • Sertifikat pelatihan dari Pusdiklat AP (digital), diunduh di akun KLC kurang lebih 1 bulan setelah pelatihan selesai.
  • Sertifikat BNT (softcopy) dari Direktorat Sistem Perbendaharaan, DJPb, diunduh di SIMASPATEN. Ada dua jenis BNT, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan; yang mengikuti keduanya mendapat dua sertifikat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara mendaftar Pelatihan Bendahara Pengeluaran/Penerimaan?

Calon peserta mengajukan secara mandiri melalui SIMASPATEN, mengikuti panduan mendaftar melalui SIMASPATEN.

Apakah CPNS atau PPPK bisa mendaftar atau mendapat sertifikat BNT?

Tidak bisa. Sesuai peraturan yang berlaku, pejabat bendahara hanya dapat diisi oleh pegawai berstatus PNS.

Muncul keterangan "Nomor HP tidak terdeteksi WA"?

Chat narahubung Pelatihan Bendahara dengan menyertakan nama, NIP, dan nomor HP yang terhubung dengan WhatsApp.

Sertifikat BNT sudah habis masa berlakunya, apakah bisa diperpanjang?

Tidak bisa. Ikuti rangkaian pelatihan dari awal, lalu ujian sertifikasi ulang pada hari terakhir pelatihan.

Sertifikat BNT masih berlaku, apakah perlu ikut pelatihan untuk memperpanjang?

Tidak perlu. Selesaikan minimal 3 Microlearning PPL Bendahara di KLC, lalu unggah tangkapan layar KLC yang menampilkan nama, NIP, dan bukti microlearning selesai sebagai dokumen pendukung perpanjangan BNT di SIMASPATEN.

Saya pernah ikut pelatihan tetapi tidak lulus. Bagaimana mengajukan pelatihan ulang?

Status Tidak Lulus Ujian Komprehensif, Tidak Lulus Ujian Sertifikasi, Tidak Direkomendasikan, dan Kadaluarsa dapat di-reset mandiri dari akun peserta di SIMASPATEN:

  1. Klik menu Pendaftaran.
  2. Klik submenu Usulan.
  3. Klik tombol action berwarna hijau.
  4. Klik tombol hapus.
  5. Setelah berhasil dihapus, status berubah menjadi "Belum merekam usulan".
  6. Klik tombol action hijau, lalu rekam untuk merekam usulan ulang.

Saya sudah dijadwalkan, tetapi ingin pindah angkatan. Bisa?

Bisa selama kuota masih ada; hubungi narahubung Pelatihan Bendahara.

Sudah mengikuti langkah pendaftaran di SIMASPATEN, tetapi masih bermasalah?

Hubungi KPPN terdekat untuk dipandu langsung, atau buat tiket ke HAI DJPb.

Status saya Menunggu Antrean Diklat, tetapi nama belum muncul di jadwal?

Data pembagian jadwal tidak real time dan diperbarui manual secara berkala. Mohon cek secara berkala.