home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kajian Akademis 2022
PIPK 2023
Bendahara 2023
PPK dan PPSPM 2023
Microlearning PPL 2023
Tingkatkan kepatuhan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Rabu, 30 Juni 2021 10:04 WIB
Rabu, 30 Juni 2021
Saat ini seperti yang kita tahu peningkatan kasus Covid-19 semakin tinggi, oleh karena itu Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan untuk pengetatan pegawai yang bekerja di kantor/WFO yang berlokasi di zona merah.
Sebagian besar unit yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik, menerapkan WFH bagi seluruh pegawainya dan bagi unit yang berkaitan dengan pelayanan publik agar menerapkan seminimal mungkin pegawai yang WFO.
Bagi pegawai yang mendapatkan penugasan WFH diharapkan agar tetap produktif dan menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya. Berikut tips-tips agar tetap dapat berkinerja meskipun sedang Work From Home.
Bagi pegawai yang diduga/terkonfirmasi Covid-19, kami berikan informasi mengenai langkah-langkah penanganan apabila menjadi salah satu pegawai yang diduga/terkonfirmasi Covid-19.
Demi mencegah penyebaran Covid-19 semakin tinggi, kita juga diwajibkan meningkatkan kepatuhan pada protokol kesehatan, karena pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimulai dari diri kita sendiri dan sebagai pegawai Kementerian Keuangan kita diharapkan menjadi contoh di masyarakat dan lingkungan sekitar kita.
Saat ini Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, mohon dukungannya apabila terdapat indikasi fraud (kecurangan), dapat disampaikan pada saluran pengaduan yang tersedia melalui email pengaduan.ap@kemenkeu.go.id dan wise.kemenkeu.go.id.
#BelajarTanpaBatas
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik