Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Terapkan Protokol Kesehatan 5M, untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kantor

Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan

Kamis, 24 Juni 2021

Seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin tinggi, Menteri Keuangan mengeluarkan SE-12/MK.1/2021 tentang Penegasan Kembali Ketentuan dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan. Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kemenkeu dan para Sekretaris Unit Eselon I pada tanggal 18 Juni 2021, ditegaskan bahwa dilakukan pengetatan pegawai yang bekerja di kantor/WFO yang berlokasi di zona merah dari 21 Juni s.d. 2 Juli 2021.


Bagi satuan kerja yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik pada prinsipnya seluruh pegawai ditugaskan untuk bekerja dari rumah/WFH, kemudian bagi satuan kerja yang berkaitan dengan pelayanan publik jumlah pegawai yang ditugaskan bekerja di kantor (WFO) diupayakan seminimal mungkin dengan mempertimbangkan pelayanan publik harus tetap berjalan.


Bagi pegawai yang ditugaskan bekerja di kantor (WFO) diwajibkan tetap menjaga protokol kesehatan 5M, yaitu:

1. Mencuci Tangan

Untuk hasil yang maksimal, cucilah tangan setidaknya 20 detik beberapa kali sehari.

2. Memakai Masker

Semua orang yang sehat maupun sakit agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

3. Menjaga Jarak

Menjaga jarak minimal 2 meter dengan orang lain.

4. Menjauhi Kerumunan

Menghindari kerumunan dan juga berkumpul di ruangan yang berventilasi kurang baik.

5. Megurangi Mobilitas

Bila tidak ada keperluan yang mendesak tetaplah berada dirumah.

Dengan terapkannya protokol kesehatan 5M secara ketat, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat kerja.


Saat ini Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, mohon dukungannya apabila terdapat indikasi fraud (kecurangan), dapat disampaikan pada saluran pengaduan yang tersedia melalui email pengaduan.ap@kemenkeu.go.id dan wise.kemenkeu.go.id.