home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kajian Akademis 2022
PIPK 2023
Bendahara 2023
PPK dan PPSPM 2023
Microlearning PPL 2023
Seminar Proposal Karya Tulis Ilmiah Widyaiswara Utama Pusdiklat AP
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Jumat, 4 Oktober 2019 15:05 WIB
[Jakarta, 3 Oktober 2019]. Penerimaan Perpajakan merupakan penerimaan negara dengan persentase terbesar. Dalam APBN 2019, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai 83% dari seluruh penerimaan dalam negeri. Penerimaan perpajakan tidak hanya berasal dari penyetoran pajak yang dilakukan masyarakat, atau aktivitas jual beli oleh masyarakat, tetapi tak lepas pula dari penerimaan pajak yang dipotong dari APBN atas penghasilan yang diterima oleh ASN, maupun aktivitas belanja yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Dalam hal ini, merupakan salah satu tugas Bendahara Pemerintah untuk memotong dan memungut pajak, mengelola, menyetor, dan mempertanggungjawabkannya. Dalam pelaksanaannya di lapangan, masih terdapat kendala yang menyebabkan bendahara pemerintah tidak disiplin dan taat dalam mengelola maupun menyetorkan penerimaan perpajakan ke rekening kas negara. Hal inilah yang mendasari disusunnya Karya Tulis Ilmiah yang mengambil judul "Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam Penyetoran Penerimaan Pajak" oleh salah satu Widyaiswara Utama Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, yaitu Marwanto Harjowiryono.
Pada hari Kamis, 3 Oktober 2018, telah diselenggarakan Seminar Proposal Karya Tulis Ilmiah dengan judul tersebut diatas, dengan dimoderatori Widyaiswara Utama Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Yuniar Yanuar Rasyid. Seminar ini dipaparkan di hadapan para pimpinan BPPK, yaitu Kepala BPPK Rionald Silaban dan para Kepala Pusdiklat yaitu Iqbal Islami, Anies Said Basalamah, dan Kusmanadji. Seminar ini merupakan langkah awal bagi Marwanto untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah yang menjadi syarat untuk terpenuhinya kewajiban sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Semoga diberikan kelancaran dalam proses pengajuan Karya Tulis Ilmiah tersebut. [LN]
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik