Selamat Menjalankan Tugas di Tempat yang Baru Pengelola Media Sosial Pusdiklat AP
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1288/KM.1/UP.9/2021 tentang Pemindahan Antar Unit Eselon I Para Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan, terdapat satu pegawai dari Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan yang mendapatkan tugas baru, yaitu salah satu pengelola admin media sosial Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.
Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru kepada Muhamad Arul Pramudi Utama, terima kasih atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelaksana di Subbagian Tata Usaha, Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat, Bagian Tata Usaha, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan. Semoga sukses di tempat yang baru.
#BelajarTanpaBatas