Penyerahan Sertifikat Tanah Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan oleh Kepala BPN Bogor
Pengamanan Aset BMN adalah Tanggung Jawab Bersama, dalam rangka itu Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan telah berhasil mengamankan asetnya berupa sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Bogor kepada Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 di Aula Gd. Cattleya Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.
Selain itu, pengamanan aset BMN merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, didalam PP tersebut mengamanatkan kepada Pengguna Barang melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan Barang Milik Negara/Daerah yang di bawah penguasaannya. Pelaksanaan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan pemanfatan, pemindahtangan penatausahaan pemeliharaan dan pengamanan Barang Milik Negara/Daerah tersebut diperlukan untuk mewujudkan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik.
Saat ini Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, mohon dukungannya apabila terdapat indikasi fraud (kecurangan), dapat disampaikan pada saluran pengaduan yang tersedia melalui email pengaduan.ap@kemenkeu.go.id dan wise.kemenkeu.go.id
#BelajarTanpaBatas