home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kajian Akademis 2022
PIPK 2023
Bendahara 2023
PPK dan PPSPM 2023
Microlearning PPL 2023
Penggunaan Corporate Card Dalam Pengelolaan Uang Persediaan
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Rabu, 17 Juli 2019 09:57 WIB
[Bogor] 17 Juli 2019. Salah satu hal baru yang menjadi perbincangan hangat di kalangan para pengelola keuangan negara khususnya Bendahara Pengeluaran adalah dengan diberlakukannya penggunaan Corporate Card atau Kartu Kredit Pemerintah dalam membiayai kebutuhan operasional satker. Penggunaan corporate card tersebut memiliki tujuan mulia yaitu meminimalkan peredaran uang kas dalam pemenuhan kebutuhan operasional satker.
Topik tersebut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Lokakarya Pengelolaan Uang Persediaan bagi Bendahara di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Angkatan IV Tahun 2019. Peserta diharapkan dapat memahami bagaimana pengelolaan Uang Persediaan yang baik, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Lokakarya ini diselenggarakan di Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Bogor selama 3 hari mulai tanggal 17 sampai dengan 19 Juli 2019 dan diikuti oleh 46 orang peserta dari Direktorat Jenderal Pajak. [LN]
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik