Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Penggunaan Corporate Card Dalam Pengelolaan Uang Persediaan

Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan

1[Bogor] 17 Juli 2019. Salah satu hal baru yang menjadi perbincangan hangat di kalangan para pengelola keuangan negara khususnya Bendahara Pengeluaran adalah dengan diberlakukannya penggunaan Corporate Card atau Kartu Kredit Pemerintah dalam membiayai kebutuhan operasional satker. Penggunaan corporate card tersebut memiliki tujuan mulia yaitu meminimalkan peredaran uang kas dalam pemenuhan kebutuhan operasional satker. 

 

Topik tersebut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Lokakarya Pengelolaan Uang Persediaan bagi Bendahara di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Angkatan IV Tahun 2019. Peserta diharapkan dapat memahami bagaimana pengelolaan Uang Persediaan yang baik, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Lokakarya ini diselenggarakan di Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Bogor selama 3 hari mulai tanggal 17 sampai dengan 19 Juli 2019 dan diikuti  oleh 46 orang peserta dari Direktorat Jenderal Pajak. [LN]

234