home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kajian Akademis 2022
PIPK 2023
Bendahara 2023
PPK dan PPSPM 2023
Microlearning PPL 2023
Pelatihan Financial Risk Management Dalam Rangka Mendukung Pengelolaan Kas Negara
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Senin, 8 Juli 2019 02:22 WIB
[Jakarta] 8 Juni 2019. Dalam rangka melakukan optimalisasikas negara,saat ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki tugas untuk mengelola kas negara dengan melakukan perencanaan portofolio investasi Surat Berharga Negara dalam rupiah dan valuta asing serta portofolio penempatan rupiah dan valuta asing di pasar uang untuk mendapatkan nilai tambah dari kas negara yang dikelola oleh Ditjen Perbendaharaan. Sebagai unit kerja yang memiliki tugas untuk melakukan optimalisas ikas negara dan manajemen investasi, Ditjen Perbendaharaan harus senantiasa meningkatkan kualitas proses bisniso ptimalisasi kas dan manajemen investasi.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Ibu R.M.Wiwieng Handayaningsih dalam sambutan beliau pada acara Pembukaan Pelatihan Financial Risk Management Angkatan I, Senin (8/7) bertempat di Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Jakarta. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung pencapaian tujuan tersebut, yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kualitas kompetensi sumber daya manusia yang memiliki tugas untuk melakukan optimalisasi kas negara. Utamanya untuk hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan mitigasi risiko keuangan seperti risiko suku bunga, risiko nilai tukar mata uang asing, dan risiko harga komoditas. Kompetensi pengelolaan risiko keuangan yang baik akan meningkatkan levelan alisis dan kehati-hatian dari para pegawai dalam melakukan investasi pada pasar uang dan Surat Berharga Negara dalam rangka optimalisasi kas negara. Dengan kemampuan pengelolaan risiko tersebut, tentu pegawai akan lebih memilih investasi dengan risiko yang terukur dengan tingkat return yang optimal. Dalam pelatihan ini tentunya dibahas juga terkait Ekonomi Makro sebagai pengetahuan dasar untuk melakukan analisis manajemen risiko tersebut. [LN]
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik