Open Class Dengan Tema "Kiat-kiat Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2019 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-13/PB/2019"
[Jakarta, 29 Oktober 2019]. Pelaksanaan pengelolaan keuangan negara merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Setiap kementerian/lembaga dan satuan kerja dituntut untuk menyelenggarakan proses pelaksanaan APBN dengan cepat dan akurat. Hal itu juga akan mempengaruhi tingkat penyerapan anggaran dan pencapaian target kinerja.
Namun pada kenyataannya, kecenderungan sebagian satker masih banyak yang melakukan penumpukan pembayaran tagihan atas belanja negara di akhir tahun, dengan berbagai sebab dan permasalahan. Untuk itu, perlu dilakukan pengaturan mengenai langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun. Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan peratutan mengenai hal tersebut setiap tahunnya. Di tahun 2019, Direktorat Jenderal Perbendaharaan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-13/PB/2019. Kali ini, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan menyelenggarakan Open Class untuk mengupas langkah-langkah akhir tahun sesuai peraturan tersebut.
Open class ini diselenggarakan pada har Selasa, 29 Oktober 2019 di Sekretariat BPPK, Jalan Purnawarman no.99, Jakarta. Dengan mengundang narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPB dan diikuti oleh 29 orang peserta yang sebagian besar berasal dari Kementerian Keuangan, kegiatan berlangsung intensif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta diantaranya terkait data kontrak, pengajuan SPM, serta perhitungan nilai kinerja pelaksanaan anggaran. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat melaksanakan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. [LN]