home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kajian Akademis 2022
PIPK 2023
Bendahara 2023
PPK dan PPSPM 2023
Microlearning PPL 2023
Mendokumentasikan Pengetahuan
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Jumat, 8 Juli 2022 16:00 WIB
Identifikasi pengetahuan dilakukan untuk menentukan pengetahuan yang akan didokumentasikan sebagai aset intelektual (AI).
Ada beberapa kriteria dalam menentukan pengetahuan di Kementerian Keuangan, yaitu:
a. merupakan pengetahuan di bidang keuangan negara; dan/atau
b. terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan
Setelah identifikasi, tahapan dilanjutkan dengan pendokumentasian pengetahuan (knowledge capture) untuk menghasilkan aset intelektual berupa audio, video, dan audiovisual, yang dilakukan melalui metode yang di antaranya namun tak terbatas pada:
a. wawancara;
b. pengamatan;
c. diskusi kelompok terarah; dan/atau
d. komunitas belajar (community of practices)
#BelajarTanpaBatas
#KitaPemelajar
#KnowledgeCapture
#KnowledgeManagement
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik