Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Mendokumentasikan Pengetahuan

Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan

 

 

Identifikasi pengetahuan dilakukan untuk menentukan pengetahuan yang akan didokumentasikan sebagai aset intelektual (AI).

 

Ada beberapa kriteria dalam menentukan pengetahuan di Kementerian Keuangan, yaitu:

a. merupakan pengetahuan di bidang keuangan negara; dan/atau

b. terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan

 

Setelah identifikasi, tahapan dilanjutkan dengan pendokumentasian pengetahuan (knowledge capture) untuk menghasilkan aset intelektual berupa audio, video, dan audiovisual, yang dilakukan melalui metode yang di antaranya namun tak terbatas pada:

a. wawancara;

b. pengamatan;

c. diskusi kelompok terarah; dan/atau

d. komunitas belajar (community of practices)

 

#BelajarTanpaBatas

#KitaPemelajar

#KnowledgeCapture

#KnowledgeManagement