Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Pusdiklat AP Periode Bulan Januari - Maret 2025
Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan (AP) telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk layanan yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2025. Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi Pusdiklat AP sebagai penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima, maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Pelaksanaan SKM menggunakan kuesioner yang terintegrasi pada Kemenkeu Learning Center (KLC), platform yang digunakan dalam layanan pembelajaran di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Para responden mengisi kuesioner dengan mengakses KLC secara mandiri pada tahap akhir pembelajaran. Kuesioner terdiri atas 9 (sembilan) pertanyaan sesuai dengan jumlah unsur, yakni:
1. Persyaratan peserta untuk dapat mengikuti program pembelajaran yang tercantum pada Kerangka Acuan Pembelajaran (KAP) masing-masing program pembelajaran.
2. Sistem, mekanisme dan prosedur
3. Waktu penyelesaian
4. Biaya/tarif:
5. Produk spesifikasi jenis pelayanan
6. Kompetensi pelaksana
7. Perilaku pelaksana
8. Sarana dan prasarana
9. Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Berdasarkan hasil dari survei ini, Pusdiklat AP telah memperoleh penilaian tertinggi untuk layanan pelatihan klasikal dengan indeks nilai 94,87 (skala 100), mutu layanan A, dengan kategori Sangat Baik. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2025 menjadi acuan dan dasar perbaikan kualitas pelayan publik maupun pengambilan kebijakan dalam rangka pelayanan publik ke depannya. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh Sobat AP atas kesediaannya dalam mengisi Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pusdiklat AP ini.
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan: