Hari Guru Nasional
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Pemerintah telah menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Edmin mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 2022 untuk seluruh pahlawan tanpa tanda jasa Indonesia!