home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kajian Akademis 2022
PIPK 2023
Bendahara 2023
PPK dan PPSPM 2023
Microlearning PPL 2023
Hari Guru Nasional
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Jumat, 25 November 2022 15:07 WIB
Pemerintah telah menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Edmin mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 2022 untuk seluruh pahlawan tanpa tanda jasa Indonesia!
Galeri
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik