home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kajian Akademis 2022
PIPK 2023
Bendahara 2023
PPK dan PPSPM 2023
Microlearning PPL 2023
E-Learning Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagi Pegawai Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Senin, 20 September 2021 15:02 WIB
Senin, 20/9 Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan membuka pelatihan E-Learning Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagi Pegawai Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pelatihan ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Sambutannya, Kepala Puskeu POLRI menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan dan mempermudah regenerasi atau kaderisasi Bendahara Pengeluaran di satker jajaran POLRI agar lebih kompeten, professional, dan nantinya diharapkan setelah menjabat sebagai Bendahara Satker sudah siap pakai dan bisa bekerja sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan POLRI
Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan dalam sambutannya menyambut baik kerjasama ini, karena hal ini menjadi tugas dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan dan memperbaiki tata Kelola keuangan negara melalui peningkatan kompetensi SDM yang mengelola keuangan negara.
Selain itu seluruh peserta diharapkan fokus untuk mengikuti seluruh proses pembelajaran dari awal sampai selesai meskipun saat ini kegiatannya dilaksanakan secara online. Melalui kegiatan ini peserta juga diharapkan agar memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitator/pengajar untuk mendiskusikan hal hal yg menjadi kebutuhan peserta di tempat kerjanya nanti.
Saat ini Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, mohon dukungannya apabila terdapat indikasi fraud (kecurangan), dapat disampaikan pada saluran pengaduan yang tersedia melalui email pengaduan.ap@kemenkeu.go.id dan wise.kemenkeu.go.id
#BelajarTanpaBatas
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik