Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Situational Judgement Test (SJT) Pegawai Balai Diklat Keuangan Pontianak

Balai Diklat Keuangan Pontianak
Situational Judgement Test (SJT) Pegawai Balai Diklat Keuangan Pontianak

Senin (12/02) Balai Diklat Keuangan Pontianak memulai kegiatan ujian SJT (Situational Judgement Test). Ujian ini dilaksanakan 12 s.d 16 Februari 2024 berlokasi di Gedung Kantor BDK Pontianak. SJT (Situational Judgement Test) merupakan salah satu alat untuk mengukur kompetensi berdasarkan gambaran perilaku yang dipilih individu pada suatu peristiwa yang menggambarkan bagian pelaksanaan tugas sehari-hari. Peserta tes akan diberikan soal cerita situasi kerja dimana peserta akan menganalisis,  menilai, dan merespon dalam tindakan/perilaku tertentu.

Ujian ini dirancang untuk mengukur kompetensi kandidat dalam setting peran yang relevan atau setting kerja. SJT mendorong kandidat untuk menggunakan penilaian mereka mengenai perilaku efektif dalam  menghadapi situasi tertentu, bukannya fokus pada pengetahuan atau keterampilan. Rangkaian ujian SJT ini didasarkan kepada PERMENPAN RB Nomor 38 Tahun 2017 yang berisi:

1. Pedoman Pembentukan dan Tugas Tim Penyusun Kamus Kompetensi Teknis

  • Menyusun pedoman pembentukan tim penyusun kamus kompetensi teknis

  • Menyusun pedoman dan tata cara penyusunan kamus kompetensi teknis

2. Pengertian Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara

  • Standar Kompetensi ASN adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatan

  • ASN adalah profesi bagi pegawai negeri

3. Kompetensi Manajerial

  • Integritas: bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi

  • Kerjasama: berpartisipasi dalam kelompok kerja

4. Persyaratan Jabatan

  • Meliputi pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, pangkat, dan indikator kinerja jabatan