Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

PJJ Analyzing Point

Balai Diklat Keuangan Pontianak

Kepala BDK Pontianak membuka PJJ Analyzing Point. PJJ ini bertujuan untuk Membentuk pegawai yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan kegiatan penelitian pemenuhan ketentuan larangan dan/atau pembatasan (Analyzing Point).

Dalam PJJ ini diajarkan beberapa materi diantaranya:

Gambaran Umum Petugas Analyzing Point

Penyegaran Tata Laksana Impor dan Ekspor

Pengetahuan Larangan dan Pembatasan Impor/Ekspor

Identifikasi dan Klasifikasi Barang Lartas Tertentu

Aplikasi Petugas Analyzing Point pada Sistem INSW dan

CEISA

Penerapan dan Permasalahan terkait Analyzing Point di

DJBC