Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Piagam Risiko Kemenkeu-Three Tahun 2025
Jumat, 31 Januari 2025, BDK Pontianak telah menyelenggarakan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Piagam Risiko Kemenkeu-Three Tahun 2025. Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan UPK dengan Pimpinan UPK di atasnya. Perjanjian kinerja berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Sedangkan Piagam Manajemen Risiko merupakan dokumen pernyataan dan peneguhan atas konteks, identifikasi, analisis, evaluasi, dan rencana mitigasi terhadap risiko yang berdampak terhadap pencapaian sasaran organisasi UPR yang terdiri atas Piagam Manajemen Risiko itu sendiri dan Daftar Risiko pada UPR.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Piagam Risiko dilakukan oleh Kepala BDK Pontianak, Anik Juniastuti. Semoga setelah Penandatanganan ini, BDK Pontianak dapat mencapai target Kinerja dan memitigasi semua Risiko yang ada dalam pencapaian target Kinerja di tahun 2025.