Pembukaan Pelatihan Teknis Penanganan Perkara Praperadilan
Rabu (21/8), telah dilaksanakan Pembukaan Pelatihan Teknis Penanganan Perkara Praperadilan yang merupakan pelatihan hasil AKP Kewilayahan. Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro. Selain itu, pada kesempatan ini, Kepala Balai Diklat Keuangan Pontianak, Anik Juniastuti, juga menyampaikan opening speech kepada para peserta.
Tujuan dari Pelatihan ini adalah untuk Membentuk pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki kemampuan terhadap prosedur penindakan, penelitian perkara, penyidikan dan kelengkapan administrasi berkas penyidikan dalam upaya antisipasi perlawanan hukum berupa pra peradilan. Pelatihan yang diikuti oleh 21 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kalimantan Barat ini dilaksanakan secara luring selama 3 hari pada tanggal 21 s.d. 23 Agustus 2024.