Pelatihan Jarak Jauh Manajemen Risiko
Balai Diklat Keuangan Pontianak
BDK Pontianak menyelenggarakan PJJ Manajemen Risiko. PJJ ini mempunyai tujuan untuk menerapkan manajemen risiko di unit kerja masing-masing sesuai dengan PMK nomor 222/KMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara dan KMK nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Keuangan.