Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Stakeholder Gathering di BDK Palembang dan Kegiatan Lainnya di Pekan Kedua Bulan Juni 2024

Balai Diklat Keuangan Palembang

Sebagai salah satu perwujudan upaya Balai Diklat Keuangan Palembang untuk meningkatkan sinergi dan pelayanannya pada mitra kerja di provinsi Sumatera Selatan, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung, Balai Diklat Keuangan Palembang telah melaksanakan kegiatan Stakeholder Gathering Tahap Pertama bagi para stakeholder, baik dari unit kerja Kementerian Keuangan maupun dari Kementerian/Lembaga/Instansi/Pemerintah Daerah di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan Palembang.

Kegiatan Stakeholder Gathering ini dilaksanakan secara hybrid pada hari Kamis, 13 Juni 2024, dengan kegiatan luring yang dilaksanakan di aula Balai Diklat Keuangan Palembang dan kegiatan daring yang disiarkan melalui kanal Zoom Meeting. Kepala Balai Diklat Keuangan Palembang, Bapak Denny Handoyo Supriatman, dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Pembelajaran, Bapak Muhamad Octariyaddi telah berkesempatan untuk menyampaikan materi, dengan kegiatan diskusi yang dipimpin oleh Widyaiswara Balai Diklat Palembang, Bapak Rahmad Guntoro sebagai moderator.

Materi yang disampaikan pada kesempatan kali ini meliputi pengenalan tentang tugas, fungsi dan layanan Balai Diklat Keuangan Palembang, informasi mengenai program pembelajaran yang dapat diikuti oleh mitra eksternal Kementerian Keuangan, serta layanan Kerja Sama Program Pembelajaran dan Akreditasi Program Pembelajaran. Bagi mitra internal Kementerian Keuangan juga telah disampaikan informasi mengenai layanan asistensi Learning Organization dan Knowledge Management.

Selain itu, melalui acara ini Balai Diklat Keuangan Palembang menegaskan bahwa Kementerian Keuangan, khususnya Balai Diklat Keuangan Palembang, berkomitmen tinggi dalam penguatan budaya integritas pegawai, salah satunya dengan pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.09/2021 pegawai wajib menolak dan melaporkan gratifikasi. Adapun pemberi gratifikasi, baik dalam kondisi penerima gratifikasi melaporkan maupun tidak melaporkan yang diterimanya kepada KPK, dapat diancam pidana sebagai pemberi suap.

Balai Diklat Keuangan Palembang akan terus menjaga komitmen dalam penguatan budaya integritas ini, salah satunya dengan tidak memberikan apapun atas pelayanan yang  diberikan kepada stakeholder. Apabila masih menemukan pegawai Balai Diklat Keuangan Palembang yang menerima atau meminta gratifikasi atau dugaan pelanggaran lainnya, agar dapat melaporkannya ke saluran pengaduan melalui situs web WISE pada alamat wise.kemenkeu.go.id atau melalui email pada alamat upg.bdkpalembang@kemenkeu.go.id.

Diharapkan dengan kegiatan Stakeholder Gathering ini Balai Diklat Keuangan Palembang dapat semakin meningkatkan sinergi dan kualitas pelayanannya, serta mampu memenuhi kebutuhan pengembangan sumber daya manusia, terutama dalam bidang keuangan negara, bagi unit mitra kerja Balai Diklat Keuangan Palembang, baik internal maupun eksternal Kementerian Keuangan.

Selain kegiatan Stakeholder Gathering, pekan ini Balai Diklat Keuangan Palembang juga telah melaksanakan kegiatan Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) periode bulan Mei 2024 pada hari Senin, 10 Juni 2024. Kegiatan menarik lainnya yang dilaksanakan pada pekan ini adalah Pembinaan Mental Pegawai Periode Triwulan II Bidang Ideologi, dengan materi mengenai “Dialog Sejarah Mengenal Kembali Pencasila” yang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Juni 2024.

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan pada pekan ini adalah Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Pengelola Barang yang telah dimulai sejak pekan lalu, dan dua pelatihan jarak jauh yang baru dimulai pekan ini, yaitu PJJ Pejabat Pembuat Komitmen Angkatan III dan PJJ Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Angkatan V yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 14 Juni 2024.

Balai Diklat Keuangan Palembang terus berkomitmen menjaga integritas dan sikap antikorupsi serta senantiasa memberikan pelayanan dengan HEBAT (Hati, Efektif, Berkelanjutan, Akurat, dan Tanggap) dalam rangka mempertahankan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. [AK]

 

#TolakdanLaporGratifikasi

Pelaporan dapat dilakukan melalui upg.bdkpalembang@kemenkeu.go.id atau www.wise.kemenkeu.go.id

 

Galeri

Kepala BDK Palembang menyampaikan materi di kegiatan Stakeholder Gathering

Suasana diskusi di Stakeholder Gathering

Pemaparan materi DKRO Periode Mei 2024

Pemaparan Materi Pembinaan Mental Bidang Ideologi