BDK Palembang Menghibahkan BMN Pada Dua Yayasan Pendidikan dan Keagamaan
Gambar 1 dari 12
Sebagai salah satu bentuk optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Balai Diklat Keuangan Palembang, dan juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak, Balai Diklat Keuangan Palembang melakukan hibah BMN pada dua yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan keagamaan.
Kepala Balai Diklat Keuangan Palembang, Bapak Agung Heru Pranyoto, didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepatuhan Internal Balai Diklat Keuangan Palembang, Bapak Al Udin, telah melaksanakan penyerahan BMN Hibah ini pada Selasa, 16 September 2025 di dua lokasi penerima hibah di Gandus, Palembang, yaitu di SD Islam Terpadu Al Hidayah dan Rumah Tahfizh Alqur’an Shalahuddin.
Ketua Umum Yayasan Hidayah Jaya Barokah, Bapak Fitriyadi, teleh menerima BMN yang dihibahkan kepada SD Islam Terpadu Al Hidayah. Yayasan pendidikan ini menerima BMN berupa sarana dan prasarana pendidikan seperti komputer, meja dan kursi.
Di lokasi kedua, Ketua Yayasan Rumah Tahfizh Alqur’an Shalahuddin, Bapak Muhammad Fathoni, telah menerima BMN Hibah berupa sarana dan prasarana pendukung asrama bagi para santri yang menghuni Rumah Tahfizh Alqur’an Shalahuddin. Kepala Balai Diklat Keuangan Palembang juga telah berkesempatan untuk meninjau kegiatan dan fasilitas yang tersedia di Rumah Tahfizh Alqur’an Shalahuddin ini.
BMN yang dihibahkan ini adalah BMN yang kondisinya masih baik, namun sudah kurang optimal pemanfaatannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Diklat Keuangan Palembang karena dinamisnya perkembangan organisasi, peringkasan dan penataan ulang ruang kerja menjadi ruang kerja berbasis ABW, terdapat kegiatan renovasi kamar asrama Balai Diklat Keuangan Palembang, dan peremajaan perangkat TIK di lingkungan Balai Diklat Keuangan Palembang.
Balai Diklat Keuangan Palembang terus berkomitmen menjaga integritas dan sikap antikorupsi serta senantiasa memberikan pelayanan dengan HEBAT (Hati, Efektif, Berkelanjutan, Akurat, dan Tanggap) dalam rangka mempertahankan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pelaporan dapat dilakukan melalui upg.bdkpalembang@kemenkeu.go.id atau www.wise.kemenkeu.go.id [AK]