home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Seminar Digital Kemenkeu Corporate University Open Class "Gratifikasi, Benturan Kepentingan dan Whistleblowing System"
Balai Diklat Keuangan Malang
Selasa, 31 Mei 2022 16:55 WIB
Malang, Selasa 31 Mei 2022. Balai Diklat Keuangan Malang bersinergi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyelenggarakan Seminar Digital Kemenkeu Corporate University Open Class "Gratifikasi, Benturan Kepentingan dan Whistleblowing System" secara virtual. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat luas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai gratifikasi, benturan kepentingan serta sarana pelaporan apabila terjadi pelanggaran atau yang biasa disebut dengan Whistleblowing System. Lebih dari 500 peserta mengikuti kegiatan baik melalui zoom meeting maupun secara live via Youtube BDK Malang.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Malang, Endang Widajati dan dilanjutkan dengan Keynote Speech oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Oentarto Wibowo.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Oentarto Wibowo, sebagai Keynote Speaker
Materi diberikan secara komprehensif oleh para narasumber. Sebagai narasumber pertama, M.Bahrun Nawawi, Widyaiswara Ahli Madya Balai Diklat Keuangan Malang, memberikan penjelasan tentang pengertian gratifikasi, jenis-jenis dan bentuk gratifikasi serta tindakan dan kewaspadaan yang harus dilakukan untuk menolak gratifikasi
Sebagai narasumber kedua, Tatit Hidayani, Auditor Muda Inspektorat Jenderal Kemenkeu, memberikan pemahaman bahwa benturan kepentingan / conflict of interest yang tidak ditangani dapat meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran etika dan pelanggaran fraud/tindak pidana korupsi yang dapat berdampak hilangnya kepercayaan pada lembaga maupun pejabat publik.
Dan sebagai narasumber ketiga, Auditor Muda Inspektorat Jenderal Kemenkeu, M. Zainul Haq, memberikan pehamanan dan mendorong masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berperan aktif mencegah korupsi dengan cara melaporkan segala pelanggaran terkait korupsi melalui saluran pengaduan yang sesuai (Whistleblowing System).
Pada sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Fatimah, Widyaiswara Ahli Madya Balai Diklat Keuangan Malang, peserta sangat antusias dan terlibat diskusi hangat dengan para narasumber.
Moderator dan Para Narasumber terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab
Tak lupa, diakhir kegiatan para narasumber mengingatkan kembali kepada masyarakat dan ASN untuk selalu menumbuhkan jiwa anti korupsi, menyadari bahwa gratifikasi bukanlah rejeki dan mencegah serta menghindari korupsi. Serta, tak perlu sungkan dan ragu untuk memutus gratifikasi dan melaporkan segala dugaan pelanggaran, karena laporan atas dugaan pelanggaran sangat berarti bagi kemajuan negeri.
Jamu dibuat dari tumbukan daun beluntas
Tambahkan kunyit lalu diperas
Jangan jual bangsa kita demi lembaran kertas
Teguhkan hati tegakkan integritas
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik