home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Selesaikan Kewajiban Pajak Anda melalui Program Pengungkapan Sukarela dengan mudah dan murah
Balai Diklat Keuangan Malang
Senin, 23 Mei 2022 10:41 WIB
Malang, 23 Mei 2022. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur 3, bersama-sama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (KPTIK) Jawa Timur, menggelar kegiatan sosialisasi program pengungkapan sukarela (PPS) pajak yang berlokasi di gedung Kanwil DJP Jatim 3, Malang. Kegiatan diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan percepatan implementasi PPS dan sinergi antar unit eselon 1 di Kementerian Keuangan. Acara berjalan mulai pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.
Acara dibuka dengan opening speech oleh Bapak John L. Hutagaol, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur I yang dihantarkan oleh moderator acara, Bapak Irawan Purwo Aji, Widyaiswara Ahli Muda Pusdiklat Pajak, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Salah satu poin yang dipaparkan antara lain bahwa penerimaan pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk dapat membangun daerah di provinsi Jawa Timur sehingga dapat merasakan pembangunan yang indah, rasa aman, dan nyaman.
Bapak John L. Hutagaol, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur I, memberikan opening speech
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh Bapak Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis. Beliau menjelaskan pentingnya PPS, terutama pada penegasan bahwa besaran pajak yang dibayarkan ini mendapat keringanan yang sangat signifikan dari tarif standarnya. Oleh karena itu, beliau sangat menyarankan agar masyarakat mengambil kesempatan PPS ini, selain untuk kenyamanan wajib pajak, juga untuk kepentingan bangsa.
Tak lupa beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pembayar pajak. Beliau menyatakan bahwa kontribusi pajak mereka di masa pandemi ini sangat berpengaruh sehingga negara masih tetap dapat melakukan tindakan darurat untuk menopang pembangunan di masa sulit, seperti penyediaan vaksin covid-19, bantuan makanan, program beras, subsidi upah, dan bantuan biaya pendidikan.
Bapak Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, sebagai narasumber
Materi ditutup dengan closing speech oleh Ibu Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II. Beliau memberikan dukungan kepada wajib pajak agar memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS) karena program ini sangat menguntungkan wajib pajak.
Ibu Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, memberikan closing speech
Mari bersama menerima kesempatan ini untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik. PPS mudah! PPS murah!
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik