Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Kenali Karakter Propertinya Tentukan Kelayakan Bisnisnya - Pelatihan Studi Kelayakan Bisnis Properti

Balai Diklat Keuangan Malang

[Malang] Dalam rangka Kerjasama Pemanfaatan/Bangun Serah Guna/ Bangun Guna Serah Barang Milik Negara terutama properti, dibutuhkan pengetahuan terkait cara menilai suatu properti di suatu daerah sehingga dapat dilakukan analisis kelayakan bisnis properti. Sehubungan dengan hal ini, Balai Diklat Keuangan Malang pada Senin, 7 Oktober 2019 menyelenggarakan Pelatihan Analisis Kelayakan Bisnis Properti yang bertempat di UB Guest House, Malang. Pelatihan ini akan berlangsung sampai dengan 11 Oktober 2019.

Pada hari pertama pelatihan, peserta diklat dibekali pengetahuan Dasar dan Strategi Investasi Properti dan Analisis Dasar Properti oleh Praktisi Handal yakni Surya Prasidha (Principal Xavier Marks North Citraland). Properti saat ini merupakan salah satu produk investasi yang sangat diminati. Sebagai suatu bentuk investasi, properti mempunyai karakteristik khusus yang membedakan dari produk investasi yang lain. Karakter produk properti akan menentukan cara pengelolaan yang akan dilakukan. Produk properti bersifat Immobility (tidak bergerak), sehingga nilanya sangat dipengaruhi oleh lokasi dimana dia berada. Karakteristik ini yang akan menentukan apakah sebuah produk properti layak untuk dijadikan alat investasi atau tidak. Produk properti juga bersifat Heterogenity (keanekaragaman), masing-masing objek tidak memiliki standard produk yang sifat heterogeneity, membuat produk properti punya rentang variasi harga yang luas.

IMG 7516


IMG 7538

IMG 7566

Suasana Pembukaan Pelatihan dan Pemaparan Materi oleh Narasumber


Selain itu pengetahuan terkait properti, praktisi juga menjabarkan 3 Poin terpenting dalam Analisa properti saat ini yakni Daya beli, Inovasi dan Target market. Penelitian/riset pasar properti untuk tujuan kelayakan investasi properti berupa kantor, pusat perbelanjaan maupun hotel juga harus dilakukan untuk menganalisis kelayanan bisnis propertinya dalam rangka Kerjasama Pemanfaatan BMN.
Semoga Diklat yang diselenggarakan ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada para peserta Diklat yang seluruhnya berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.