home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
KCOC Tarif Efektif Rata-Rata dalam perhitungan PPh pasal 21
Balai Diklat Keuangan Malang
Kamis, 7 Maret 2024 18:35 WIB
[Malang, 7 Maret 2024], Balai Diklat Keuangan Malang (BDK Malang) bersama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 3 berkolaborasi untuk menyelenggarakan Kemenkeu Corpu Open Clas bertajuk Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dalam penghitungan PPh pasal 21. Acara diliput secara live dari Studio BDK Malang mulai pukul 08:00 WIB.
Acara tersebut ditayangkan melalui Youtube dan Zoom. Narasumber acara adalah Acob Achmadi dan Siti Rahayu. Beliau merupakan penyuluh pajak yang piawai memberikan penyuluhan perpajakan, terutama peraturan terbaru tentang tarif efektif rata-rata dalam penghitungan pajak penghasilan pasal 21. Moderator acara adalah M. Bahrun Nawawi yang merupakan Widyaiswara BDK Malang.
Semoga para peserta yang menghadiri acara seminar digital mendapat ilmu yang bermanfaat dan mendatangkan kesuksesan.
Galeri
Narasumber dan Mode…
Narasumber dan Moderator saat live
Tim yang bertugas d…
Tim yang bertugas dalam studio
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik