home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Covid 19 : Dari Work Form Home Sampai Penyemprotan Disinfektan
Balai Diklat Keuangan Malang
Kamis, 26 Maret 2020 10:14 WIB
[Malang] 26 Maret 2020. Malang Raya ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus covid-19 oleh pemerintah daerah provinsi Jawa Timur setelah sebelumnya 6 orang dinyatakan positif menderita covid 19 (Rabu, 25/3). Sebelumnya Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melakukan langkah tegas dengan memberlakukan Work From Home kepada seluruh pegawai (Senin, 23/3) sebagai langkah pencegahan penyebaran virus setelah sebelumnya hanya 30-40% pegawai yang malukan WFH.
Total sudah hampir 2 minggu, BDK Malang melaksanakan Wrork From Home dari seluruh pegawainya. Dalam pelaksanaan WFH tentu banyak kendala yang dihadapi seperti koneksi internet dan percakapan melalui chat yang tentunya tidak semudah jika bertatap langsung. Namun, hal ini tidaklah sebanding dengan komitmen pimpinan atas kesehatan pegawai adalah hal yang sangat diutamakan. Sebagai bentuk koordinasi yang berkesinambungan, setiap harinya Balai Diklat Keuangan Malang berinisiatif untuk melakukan pertemuan rutin setiap harinya melalui vcon dengan seluruh pegawai. Sehingga informasi-informasi penting setiap harinya dapat diinformasikan dengan lebih baik dan lebih cepat sekaligus memonitor kesehatan bagi seluruh pegawai BDK.
Salah Satu Potret Work Form Home
Work Form Home bukan berarti libur, situasi yang mengharuskan kita #dirumahaja mulai dari bekerja, belajar hingga ibadah tentulah membutuhkan ritme dan cara kerja baru untuk tetap bersinergi dan produktif. Membutuhkan penyesuaian yang signifikan dalam bekerja yang tentunya akan terus dijalani sebagai pegawai ASN yang adaptif terhadap perubahan. Jangan sampai produktifitas pekerjaan terganggu dengan adanya jarak yang terpisah karena saat ini sudah banyak didukung dengan aplikasi-aplikasi penunjang pekerjaan.
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan terkait penyebaran virus Covid-19. Balai Diklat Keuangan Malang juga secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung Kantor maupun Asrama BDK Malang. Kegiatan ini mulai dilakukan pada hari selasa (24/3) dan akan dilakukan secara berkala oleh BDK Malang. Bahkan terdapat protokol tehadap paket pengiriman yang masuk di BDK Malang, yakni dilakukan penymprotan disinfektan sebelum didistribusikan ke pegawai BDK Malang. Kedepannya upaya pencegahan akan terus dilakukan untuk mengantisips meluasnya penyebaran covid-19.
Penyemprotan Disinfektan ke seluruh gedung kantor
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik